Syarat dan Ketentuan AyoLelang

Selamat datang di AyoLelang.id.

 

Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh PT. Sarana Hobi Nusantara terkait penggunaan situs www.AyoLelang.id. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.AyoLelang.id, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT. Sarana Hobi Nusantara. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.AyoLelang.id.

I.      Definisi

II.    Akun, Saldo Refund, Saldo Penghasilan, Password dan Keamanan

III.   Transaksi Pembelian

IV.   Transaksi Penjualan

V.    Penataan Unggahan Barang Oleh Pengguna

VI.   Komisi

VII. Harga

VIII.        Tarif Pengiriman

IX.   Konten

X.    Jenis Barang dan Jasa

XI.   Promo

XII. Pengiriman Barang

XIII.        Penarikan Dana;

XIV.        Proses Pengajuan Komplain

XV. Ketentuan Lain

XVI.        Penolakan Jaminan & Batasan Tanggung Jawab

XVII.      Pelepasan

XVIII.     Ganti Rugi

XIX.        Pilihan Hukum

XX. Pembaharuan.


 

I.      DEFINISI

1.    PT Sarana Hobi Nusantara adalah suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.AyoLelang.id yakni situs pencarian penjual dan barang yang dijual oleh Penjual terdaftar termasuk kegiatan usaha aplikasi AyoLelang.id. Selanjutnya disebut AyoLelang.

2.    Situs AyoLelang adalah www.AyoLelang.id

3.    Syarat dan ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan AyoLelang yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan AyoLelang, serta tata cara penggunaan sistem layanan AyoLelang.

4.    Pengguna dan/atau Pengguna terdaftar adalah pihak yang menggunakan layanan AyoLelang, termasuk namun tidak terbatas pada Pengguna yang telah mendaftar dan diotorisasi oleh AyoLelang untuk menjadi Pengguna terdaftar sebagai pembeli, penjual maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs dan/atau aplikasi AyoLelang.

5.    Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs AyoLelang.

6.    Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan melakukan  penawaran atas suatu Barang kepada para Pengguna Situs dan/atau aplikasi  AyoLelang.

7.    Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang diperbolehkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk di perjual-belikan dan dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.

8.    Saldo Pembeli dan/atau Saldo Refund adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Pembeli (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan AyoLelang untuk menampung pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang. Dana ini hanya dapat digunakan kembali untuk ditarik ke akun bank yang terdaftar.

9.    Saldo Penghasilan dan/atau Saldo Penjual adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Penjual (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan AyoLelang untuk menampung dana hasil penjualan Barang, dan/atau komisi affiliate pada Situs dan/atau aplikasi AyoLelang. Dana ini hanya dapat ditarik ke akun bank yang terdaftar dan tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs dan/atau aplikasi AyoLelang.

10.  Feed adalah fitur pada Situs/Aplikasi AyoLelang yang menampilkan konten dari Penjual, KOL, atau pihak lainnya terkait Barang tertentu.

11.  Key Opinion Leaders atau KOL adalah pihak yang mempromosikan Barang atau Penjual tertentu melalui Feed.

12.  Mitra Ekspedisi dan/atau Kurir adalah rekan atau mitra AyoLelang yang menyediakan layanan jasa untuk pengiriman Barang yaitu dengan layanan pengiriman sistem pick-up dari alamat pengiriman Penjual kepada alamat penerimaan Pembeli.

13.  Penjual sebagai Kurir adalah pihak Penjual yang bersedia menyediakan layanan jasa untuk pengiriman Barang yang ditawarkan dan telah dipilih oleh Pembeli sebagai Pihak yang melakukan pelayanan pengiriman dengan sistem pick-up dari alamat pengiriman Penjual kepada alamat penerimaan Pembeli.

14.  Rekening Resmi AyoLelang adalah rekening bersama yang disepakati oleh AyoLelang dan para  pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs dan/atau aplikasi AyoLelang. Rekening resmi AyoLelang dapat ditemukan di halaman https://www.AyoLelang.id/help/FAQ/metode-bayar-di-AyoLelang

 

II.            AKUN, SALDO PEMBELI, SALDO PENJUAL, PASSWORD DAN KEAMANAN

1.    Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.

2.    Ayolelang tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.

3.    Pengguna memahami bahwa 1 (satu) nomor telepon hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 (satu) akun Pengguna AyoLelang, kecuali bagi Pengguna yang telah memiliki beberapa akun dengan 1 (satu) nomor telepon sebelumnya.

4.    Pengguna yang telah mendaftar dan telah diverfikasi oleh AyoLelang, berhak bertindak sebagai:

·       Pembeli

·       Penjual, dengan melakukan verifikasi identitas.

5.    AyoLelang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni penghapusan Barang, peringatan,  memoderasi produk yang dilisting, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.

6.    AyoLelang memiliki kewenangan untuk menutup akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan AyoLelang. Pengguna menyetujui bahwa AyoLelang berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembukaan akun yang baru apabila ditemukan kesamaan data.

7.    Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem AyoLelang, termasuk namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data akun; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dsb; (v) penambahan produk; dan/atau (vi) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.

8.    AyoLelang memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi Pengguna (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke produk atau lelang sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.

9.    Saldo Pembeli dan/atau Saldo Refund berasal dari pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang di Situs dan/atau aplikasi AyoLelang dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).

10.  Saldo Pembeli dan/atau Saldo Refund dapat digunakan sebagai penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna.

11.  Saldo Penghasilan atau Saldo Penjual hanya berasal dari hasil penjualan Barang dan/atau komisi affiliate pada Situs dan/atau aplikasi AyoLelang dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).

12.  Saldo Penghasilan dan/atau Saldo Penjual hanya dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna, dan tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang di Situs dan/atau aplikasi AyoLelang, namun dapat digunakan untuk fitur-fitur berlangganan yang membantu Penjual, seperti kupon atau promo cashback toko.

13.  AyoLelang memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan Saldo Pembeli dan Saldo Penghasilan Pengguna apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan AyoLelang.

14.  Penjual dilarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.

15.  Pengguna memiliki hak untuk melakukan perubahan pada nama akun sebanyak jumlah kesempatan yang disediakan dan AyoLelang berhak merubah jumlah kesempatan perubahan pada nama akun. Pengguna harus memastikan bahwa perubahan pada nama akun telah sesuai dengan yang diinginkan dan bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama akun yang dilakukan oleh Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa setiap perikatan yang terjadi sebelum perubahan nama tetap mengikat Pengguna.

16.  Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.

17.  AyoLelang tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode verifikasi (OTP) milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu AyoLelang menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan AyoLelang atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.

18.  Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu AyoLelang jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.

19.  Pengguna dengan ini menyatakan bahwa AyoLelang tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada menyetujui dan/atau memberikan akses masuk akun yang dikirimkan oleh AyoLelang melalui pesan notifikasi kepada pihak lain melalui perangkat Pengguna, meminjamkan akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.

20.  Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna.

21.  Penjual dilarang mempromosikan Barang secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain.

22.  Setiap pelanggaran Syarat dan Ketentuan yang tertera dalam point transaksi pembelian dan transaksi penjualan akan mendapatkan peringatan berupa email notifikasi dari AyoLelang.

23.  Pada peringatan ketiga maka akun pengguna akan mendapatkan suspensi permanen.

 

III.           TRANSAKSI PEMBELIAN

1.    Pembeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh AyoLelang. Pembeli melakukan pembayaran atas Barang dan Jasa Pengiriman yang dipilih Pembeli dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli, dan kemudian AyoLelang akan meneruskan dana ke pihak Penjual dan Mitra Ekspedisi apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem AyoLelang telah selesai.

2.    Saat melakukan pembelian Barang atau pelelangan Barang, Pembeli menyetujui bahwa:

a.    Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli langsung melalui fitur AyoLelang.

b.    Pembeli mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di Situs dan/atau aplikasi AyoLelang tergantung pada monitor perangkat komputer dan layar handphone Pembeli. AyoLelang telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan pada Situs dan/atau Aplikasi AyoLelang muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs dan/atau aplikasi AyoLelang akan akurat.

c.     Pengguna masuk ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna telah memenangkan lelang dan/atau Pengguna membeli suatu Barang.

d.    AyoLelang tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual kepada Pembeli.

3.    Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antara Pembeli dan Penjual selain melalui Rekening Resmi AyoLelang dan/atau tanpa sepengetahuan AyoLelang (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs dan/atau aplikasi AyoLelang atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pembeli.

4.    AyoLelang memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

5.    Pembeli menyetujui dan memahami bahwa dengan menggunakan Situs dan/atau Aplikasi AyoLelang pada saat Pembeli melakukan transaksi pembelian, AyoLelang akan meneruskan data informasi Pembeli kepada Penjual.

6.    Pembayaran oleh Pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 2x24 jam) setelah 1x24 jam Pembeli memenangkan penawaran atas Barang. Jika dalam batas waktu 2x24 jam tersebut pembayaran belum dilakukan oleh Pembeli, AyoLelang memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi tersebut. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut. Kegagalan dalam membayar maka Pembeli akan diberikan peringatan dan AyoLelang memiliki kewenangan untuk melakukan suspensi akun Pembeli secara permanen.

7.    Pembeli disarankan untuk memeriksa kembali jumlah nominal pembayaran dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran AyoLelang. AyoLelang tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Pembeli apabila melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.

8.    Pembeli menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain AyoLelang. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Pembeli kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pembeli.

9.    Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang dibeli. AyoLelang memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman berstatus "Tiba di Tujuan" pada sistem AyoLelang, untuk Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi atau klaim dari pihak Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh sistem AyoLelang.

10.  Setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang atau konfirmasi penerimaan Barang otomatis, maka dana pihak Pembeli yang dikirimkan ke Rekening resmi AyoLelang akan di lanjut kirimkan ke pihak Penjual (transaksi dianggap selesai).

11.  AyoLelang memiliki kewenangan melakukan perubahan status pemesanan menjadi Tiba di Tujuan” apabila tidak ada pembaharuan status pengiriman dari kurir setelah 14 hari sejak resi diinput oleh Penjual dan tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Pembeli perihal barang pesanan. Kemudian dalam jangka waktu 2x24 jam sejak perubahan status tersebut diatas, AyoLelang memberikan kesempatan kepada pihak Pembeli untuk melakukan: (i) Konfirmasi penerimaan barang; atau (ii) Komplain. Jika dalam jangka waktu 2 hari tersebut tidak ada konfirmasi penerimaan barang atau komplain apapun dari pihak Pembeli maka AyoLelang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan transaksi dan meneruskan Dana kepada Penjual bersangkutan yang dianggap telah melakukan kewajibannya mengirim barang dan menginformasikan nomor resi pengiriman. Penyesuaian status pemesanan ini hanya akan dilakukan apabila alamat tujuan pengiriman atau alamat penerimaan barang yang tertera pada invoice pemesanan dan resi kurir telah sesuai.

12.  Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi / konfirmasi otomatis penerimaan Barang adalah bukan menjadi tanggung jawab AyoLelang. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan Barang menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.

13.  Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pembeli.

14.  Pengembalian dana dari AyoLelang kepada Pembeli hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:

a.    Kelebihan pembayaran dari Pembeli atas harga Barang,

b.    Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Penjual yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,

c.     Penjual tidak bisa menyanggupi order karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun penyebab lainnya,

d.    Penjual sudah menyanggupi pengiriman order Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah ditentukan.

e.    Penyelesaian permasalahan melalui Proses Ajukan Komplain” berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Pembeli atau hasil keputusan dari pihak AyoLelang. Dana senilai Barang yang dibayarkan oleh Pembeli akan dikembalikan ke Saldo Pembeli secara otomatis bila Penjual telah mengirimkan Barang kepada alamat Pembeli.

f.      AyoLelang tidak bertanggung jawab kepada Pembeli atas Barang yang tidak dikirim oleh Penjual dimana sepenuhnya merupakan tanggung jawab Penjual. Dana akan dikembalikan ke Saldo Pembeli secara otomatis bila Penjual tidak mengirim Barang.

15.  Apabila terjadi proses pengembalian dana, maka pengembalian akan dilakukan melalui Saldo Refund dan/atau Saldo Pembeli milik Pembeli yang akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana.

16.  AyoLelang berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan AyoLelang adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.

 

IV.           TRANSAKSI PENJUALAN

1.    Penjual dapat menentukan harga awal penawaran minimal senilai Rp 50.000.

2.    Penjual dapat menentukan besaran nilai kelipatan penawaran yang diinginkan dari pilihan yang telah tersedia atau diberikan oleh pihak AyoLelang.

3.    Penjual dilarang melakukan penawaran / berdagang Barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan Poin X - Jenis Barang dan Jasa pada S&K ini.

4.    Penjual wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijualnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi produk yang diunggah oleh Penjual dengan produk yang diterima oleh Pembeli, maka AyoLelang berhak membatalkan/menahan dana transaksi.

5.    Dalam menggunakan Fasilitas "Judul Produk", "Foto Produk", "Catatan" dan/atau "Deskripsi Produk", Penjual dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada (i) tidak menerima komplain, (ii) tidak menerima retur (penukaran barang), (iii) tidak menerima refund (pengembalian dana), (iv) barang tidak bergaransi, (v) pengalihan tanggung jawab (termasuk tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), dan (vii) pengiriman barang acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara catatan Penjual dan/atau deskripsi produk dengan Syarat & Ketentuan AyoLelang, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan AyoLelang.

6.    Penjual wajib memberikan balasan untuk menerima pesanan atau menghitung ongkos kirim bagi Penjual yang telah menyatakan kesanggupan untuk mengirim produk yang ditawarkan sejak adanya notifikasi pemenang atas Barang yang ditawarkan Penjual dari AyoLelang dalam batas waktu 1x24 jam terhitung sejak adanya notifikasi pemenang lelang dari AyoLelang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan untuk mengisi biaya pengiriman dari Penjual maka para Pihak Mitra Ekspedisi yang hanya mengisi biaya ongkos pengiriman barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penjual maupun Mitra Ekspedisi untuk mengisi biaya pengiriman dalam batas waktu tersebut maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.

7.    Demi menjaga kenyamanan Pembeli dalam bertransaksi, Penjual memahami dan menyetujui bahwa AyoLelang berhak melakukan moderasi produk Penjual dan/atau suspensi akun Penjual apabila Penjual melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan Barang milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.

8.    Penjual memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.

9.    Penjual sebagai Kurir atau Mitra Ekspedisi berkewajiban untuk memasukkan nomor resi pengiriman Barang atau AWB (air way bill) yang valid, yaitu:

a.    Tanggal pembuatan resi pengiriman Barang tidak lebih dulu dari tanggal transaksi pembelian Barang;

b.    Nomor resi pengiriman Barang harus dapat dilacak atau ditemukan pada web situs pelacakan atau sistem jasa ekspedisi rekanan AyoLelang; dan/atau

c.     Merupakan resi pengiriman Barang yang memang diperuntukkan untuk pembeli yang akan menerima paket tersebut (detail pengiriman harus sama).

10.  Penjual sebagai Kurir atau Mitra Ekspedisi wajib memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid dalam batas waktu 2 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi selesai Pick Up” dari AyoLelang.

11.  Apabila pihak Penjual sebagai Kurir atau Mitra Ekspedisi memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang tidak valid atau tidak dapat terlacak, Penjual wajib memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid dalam batas waktu 1 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi nomor resi invalid atau tidak terlacak yang diberikan oleh AyoLelang kepada Penjual.

12.  Jika dalam batas waktu tersebut dalam Syarat & Ketentuan Poin 9 dan 10 pihak Penjual sebagai Kurir atau Mitra Ekspedisi tidak memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid, maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika Penjual tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Penjual sebagai Kurir dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.

13.  Penjual memahami dan menyetujui bahwa biaya pengiriman tidak dapat diubah oleh Penjual setelah Penjual melakukan konfirmasi biaya pengiriman kepada Pembeli atas Barang yang dijual dan Penjual telah ditunjuk oleh Pembeli sebagai kurir yang mengirimkan Barang ke alamat Pembeli dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penjual sebagai Kurir.

14.  AyoLelang berwenang untuk membatalkan transaksi dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i) nomor resi kurir pengiriman Barang yang diberikan oleh Penjual tidak sesuai dan/atau diduga Tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs AyoLelang; (ii) Penjual mengirimkan Barang melalui jasa kurir/logistik selain dari Mitra Ekspedisi yang telah ditentukan oleh Pembeli dan terhubung dengan Situs AyoLelang; (iii) Jika nama produk dan deskripsi produk tidak sesuai/tidak jelas dengan produk yang dikirim; (iv) jika ditemukan adanya manipulasi transaksi; dan/atau (v) mencantumkan nomor resi pengiriman barang yang telah digunakan oleh Penjual lainnya (internal dropshipper).

15.  Penjual memahami dan menyetujui bahwa seluruh kewajiban pajak yang timbul sehubungan dengan transaksi Penjualan (namun tidak terbatas pada perubahan informasi Barang atau posting Barang), merupakan tanggung jawab dan beban masing-masing Pihak termasuk pelaporan pajak dan diurus sendiri oleh masing-masing Penjual dan Mitra Ekspedisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia kecuali jika disepakati lain secara tertulis oleh Para Pihak..

16.  AyoLelang berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian atau setelah berakhirnya 3x24 jam proses pengajuan komplain, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan AyoLelang adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.

17.  Apabila disepakati oleh Penjual sebagai Kurir dan/atau Mitra Ekspedisi dengan Pembeli, penggunaan jasa pengiriman atau logistik yang berbeda dari pilihan awal Pembeli dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah di bawah tarif pengiriman awal).

18.  AyoLelang berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran Pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada Pembeli.

19.  Penjual dan/atau Penjual sebagai Kurir memahami dan menyetujui bahwa pembayaran atas harga Barang dan ongkos kirim (diluar biaya transfer / administrasi) akan dikembalikan sepenuhnya ke Pembeli apabila transaksi dibatalkan dan/atau transaksi tidak berhasil.

20.  AyoLelang berwenang untuk menahan pemindahan dana dari Saldo Pembeli kepada Saldo Penjual sampai dengan waktu yang tidak ditentukan apabila terdapat pengajuan klaim atau komplain dari pihak Pembeli terkait proses pengiriman dan kualitas Barang. Penerusan saldo atau pembayaran baru akan lanjut dikirimkan ke Saldo Penjual atau pengembalian saldo kepada Pembeli apabila proses pengajuan komplain atau permasalahan tersebut telah selesai dan/atau Barang telah diterima oleh Pembeli.

 

V.            PENATAAN UNGGAHAN BARANG OLEH PENGGUNA

1.    Penjual dilarang mempergunakan unggahan Barang yang dijual di AyoLelang (termasuk dan tidak terbatas pada informasi halaman profile user Pengguna dan informasi barang) sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke halaman situs lain diluar situs AyoLelang.

2.    Penjual dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada Pembeli / calon Pembeli.

3.    Penjual dilarang memberikan keterangan (informasi toko pribadi diluar AyoLelang dan/atau Barang) selain/diluar daripada keterangan Barang yang bersangkutan.

4.    Penamaan Barang dan informasi produk harus dilakukan sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi Barang, dengan demikian Penjual tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama, deskripsi, gambar dan/atau kata yang tidak berkaitan dan/atau tidak sesuai dengan Barang tersebut.

5.    Penjual yang menambahkan referensi video pada etalase Toko yang bersumber dari link pihak ketiga termasuk namun tidak terbatas pada Youtube dan Google wajib mematuhi kebijakan pihak ketiga, dalam hal kebijakan

6.    Penamaan Barang dan informasi produk harus sesuai dengan kondisi Barang yang ditampilkan dan Penjual tidak diperkenankan mencantumkan nama dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi Barang.

7.    AyoLelang berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan penurunan konten dan/atau moderasi unggahan Barang, apabila didapati pelanggaran sebagaimana diatur pada Point V.4 dan V.5.

8.    Penjual wajib memisahkan tiap-tiap Barang yang memiliki ukuran dan harga yang berbeda dalam satu unggahan Barang. 

9.    AyoLelang memiliki kewenangan mengambil-alih sub-domain username Pengguna atau Penjual jika akun Pengguna sudah tidak aktif lebih dari 6 bulan, dan/atau pemilik merek dagang resmi (sesuai dengan Daftar Umum Merek di Indonesia) dengan nama yang sama dengan sub-domain Penjual melakukan klaim terhadapnya dikarenakan mereka ingin menggunakan sub-domain tersebut.

10.  AyoLelang memiliki kewenangan untuk mengubah nama dan/atau memakai username Pengguna dan/atau domain Pengguna untuk kepentingan internal AyoLelang.

 

VI.           KOMISI

1.    AyoLelang dapat menerima komisi untuk transaksi yang dilakukan melalui Situs dan/atau aplikasi AyoLelang, besaran komisi ditentukan dan dipilih oleh Penjual setiap Penjual mengunggah Barang dengan besaran sebagai berikut:

table

Besaran komisi dihitung dari nilai harga Barang penawaran terakhir dari Pembeli diluar dari biaya pengiriman.

2.    Jumlah kesempatan besaran tarif komisi yang telah digunakan oleh Pengguna akan bertambah secara otomatis pada setiap bulan sesuai dengan jumlah kesempatan pada Point VI.1.

3.    AyoLelang berhak tanpa pemberitahuan untuk menentukan besaran kesempatan komisi yang diberikan kepada Pengguna tertentu yang menjadi rekanan AyoLelang dan/atau memiliki rating tinggi sebagai Penjual dan/atau Pembeli dalam beberapa periode waktu.

4.    Apabila dikemudian hari ada perubahan peraturan komisi dalam transaksi melalui aplikasi AyoLelang, maka akan diberitahukan kepada Pengguna yang terkena dampaknya melalui Situs dan/atau aplikasi AyoLelang.

VII.         HARGA

1.      Harga Barang yang terdapat dalam situs AyoLelang adalah harga yang ditetapkan oleh Penjual. Penjual dilarang memanipulasi harga barang yang telah dilakukan penawaran terakhir oleh Pembeli dengan cara apapun.

2.      AyoLelang berhak untuk melakukan tindakan berupa memindahkan Barang ke pemeriksaan, penundaan, atau penurunan konten serta tindakan lainnya berdasarkan penilaian sendiri dari AyoLelang atas dasar penetapan harga yang tidak wajar.

3.      Pembeli memahami dan menyetujui bahwa kesalahan keterangan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak terbaharuinya halaman situs AyoLelang dikarenakan browser/ISP yang dipakai Pembeli adalah tanggung jawab Pembeli.

4.      Penjual memahami dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar/sesuai adalah tanggung jawab Penjual. Perlu diingat dalam hal ini, apabila terjadi kesalahan pengetikan keterangan harga Barang yang tidak disengaja, Penjual dapat untuk mengajukan perubahan harga Barang atau modifikasi unggahan Barang kepada Admin AyoLelang. AyoLelang berwenang untuk memproses melakukan perubahan keterangan harga sesuai pengajuan dari Penjual.

5.      Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Penjual dan Pembeli tentang harga bukanlah merupakan tanggung jawab AyoLelang.

6.      Dengan melakukan pemesanan melalui AyoLelang, Pengguna menyetujui untuk membayar total biaya yang harus dibayarkan sebagaimana tertera dalam halaman pembayaran, yang terdiri dari harga barang, ongkos kirim, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan secara tegas dalam halaman pembayaran. Pengguna setuju untuk melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang telah dipilih sebelumnya oleh Pengguna.

7.      Situs AyoLelang untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli Barang dalam mata uang Rupiah.

 

VIII.        TARIF PENGIRIMAN

1.    Harga Pengiriman dan/atau ongkos kirim Barang ditentukan dan ditawarkan oleh Penjual maupun oleh Mitra Ekspedisi kepada Pembeli berdasarkan informasi lokasi alamat pengiriman Penjual dan alamat penerimaan Pembeli, namun Pembeli berwenang untuk memilih jasa Pengiriman sesuai harga yang ditawarkan oleh Penjual maupun oleh Mitra Ekspedisi. Transaksi dapat dibatalkan secara otomatis apabila Pembeli tidak memilih salah satu jasa pengiriman yang tersedia dari Penjual dan Mitra Ekspedisi.

2.    Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman Barang adalah di luar tanggung jawab AyoLelang dan oleh karena itu, adalah kebijakan Penjual sendiri dan/atau Mitra Ekspedisi untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman Barang.

 

IX.           KONTEN

1.    Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan AyoLelang, Pengguna dilarang untuk menggunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, video atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, beriklan atau melakukan promosi ke situs selain Situs AyoLelang, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial maupun berdasarkan kebijakan yang ditentukan sendiri oleh AyoLelang. AyoLelang berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, moderasi user profile, pemblokiran akun, dan lain-lain.

2.    Pengguna dilarang mempergunakan foto/gambar Barang yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan orang lain.

3.    Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang di unggah oleh Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.

4.    Penjual tidak diperkenankan untuk mempergunakan foto/gambar Barang atau logo toko sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke situs-situs lain diluar Situs AyoLelang, atau memberikan data kontak pribadi untuk melakukan transaksi secara langsung kepada pembeli / calon pembeli.

5.    Penjual menjamin foto/gambar yang diunggah tidak termasuk konten yang dilarang berdasarkan Poin IX. 1 atau melanggar hak milik pihak lain. Apabila didapati foto/gambar melanggar konten berdasarkan Poin IX. 1 atau terdapat laporan pelanggaran hak milik pihak lain, maka AyoLelang berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada penghapusan konten dan/atau tindakan lainnya yang perlu dilakukan.

6.    Ketika Pengguna mengunggah ke Situs AyoLelang dengan konten atau posting konten, Pengguna memberikan AyoLelang hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan (melalui beberapa tingkatan) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta, publisitas, merek dagang, hak basis data dan hak kekayaan intelektual yang Pengguna miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya, untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku, Anda mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap AyoLelang.

7.    Pengguna menjamin bahwa tidak melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten Pengguna kedalam situs AyoLelang. Setiap Pengguna dengan ini bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Situs AyoLelang.

8.    AyoLelang menyediakan fitur "Hubungi Admin" untuk memudahkan pembeli berinteraksi dengan Penjual melalui Admin AyoLelang, perihal Barang yang ditawarkan. Penjual tidak diperkenankan menggunakan fitur tersebut untuk tujuan dengan cara apa pun menaikkan harga Barang dagangannya, termasuk di dalamnya memberi komentar pertama kali atau memberi komentar selanjutnya / terus menerus secara berkala (flooding / spam).

9.    Meskipun kami mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, kami tidak bisa menjanjikan bahwa katalog akan selalu akurat dan terbarui, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta AyoLelang bertanggung jawab atas ketimpangan dalam katalog. Katalog mungkin termasuk hak cipta, merek dagang atau hak milik lainnya.

10.  Konten atau materi yang akan ditampilkan atau ditayangkan pada Situs dan/atau Aplikasi AyoLelang melalui Feed akan tunduk pada Ketentuan Situs, peraturan hukum, serta etika pariwara yang berlaku.

11.  KOL, Pengguna atau pihak lainnya yang menggunakan fitur Feed bertanggungjawab penuh terhadap konten atau materi yang diunggah melalui fitur Feed.

12.  AyoLelang berhak untuk sewaktu-waktu menurunkan konten atau materi yang terdapat pada Feed yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan Situs, peraturan hukum yang berlaku, serta etika pariwara yang berlaku.

13.  Penjualan produk yang mengandung tembakau dan/atau rokok elektrik hanya diperkenankan di jual kedalam 6 (enam) kategori tertentu, yaitu:

a.    Kategori Produk Dewasa Lainnya;

b.    Kategori E-cigarettes;

c.     Kategori Liquid Vape;

d.    Kategori Paket Vaporizer;

e.    Kategori MOD; dan/atau

f.      Kategori Atomizer.

14.  AyoLelang berhak untuk sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk melakukan tindakan penurunan konten yang menjual produk rokok elektrik, perangkat rokok elektrik, cairan rokok elektrik, dan/atau produk yang mengandung tembakau di platform Android, termasuk namun tidak terbatas pada produk rokok tembakau, nikotin, liquid vape, mod, pod, heatstick, vaporizer dan/atau E-Cigarette.

15.  AyoLelang berhak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengambil tindakan berupa penurunan reputasi username Pengguna atau moderasi profil username Pengguna, apabila Penjual diduga melakukan manipulasi konten sebagaimana diatur dalam poin 14, termasuk namun tidak terbatas pada manipulasi penulisan nama produk, gambar produk, deskripsi produk dan/atau kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mengelabuhi penjualan konten sebagaimana diatur dalam poin 14 agar tetap dapat melakukan penawaran menggunakan Aplikasi Android.

 

X.            JENIS BARANG DAN JASA

Berikut ini adalah daftar jenis Barang dan Jasa yang dilarang dan/atau dibatasi untuk diperdagangkan oleh Penjual pada Situs dan/atau aplikasi AyoLelang:

1.    Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini adalah obat keras, obat - obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

2.    Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

3.    Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.

4.    Jenis Produk tertentu yang wajib memiliki:

a.    SNI;

b.    Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia; atau

c.     Label dalam Bahasa Indonesia.

5.    Sementara yang diperjualbelikan tidak mencantumkan hal-hal tersebut.

6.    Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

7.    Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.

8.    Barang dewasa yang bersifat seksual berupa obat perangsang, alat bantu seks yang mengandung konten pornografi, serta obat kuat dan obat-obatan dewasa, baik yang tidak memiliki izin edar BPOM maupun yang peredarannya dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku.

9.    Minuman beralkohol.

10.  Iklan.

11.  Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs dan/atau aplikasi ini.

12.  Pakaian dalam bekas.

13.  Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata.

14.  Dokumen pemerintahan dan perjalanan.

15.  Seragam pemerintahan.

16.  Bagian/Organ manusia.

17.  Mailing list dan informasi pribadi.

18.  Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.

19.  Pestisida.

20.  Atribut kepolisian.

21.  Barang hasil tindak pencurian.

22.  Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.

23.  Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.

24.  Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.

25.  Hewan yang dilindungi. Spesies yang masuk dalam daftar CITES. Mamalia (primata, paus, lumba-lumba, pesut, gajah, badak, harimau, beruang madu, sigung, landak, Darah Orangutan, Kambing Sumatera), Burung (Elang, kakatua, burung beo, kasuari, cendrawasih, dll), Reptil (kura-kura, ular, buaya, kadal monitor; empedu, alat kelamin, gigi dan darah buaya) Serangga (kupu-kupu tertentu), Ikan (Arwana Merah, Coelacanth, Belida, Hiu Sentani, Stingray Sentani, penyapu gua, dll.) Bivalviax (Kepiting kelapa, cassuta cornuta, kima raksasa, kima raksasa) ) Orchidaceae, Nephentaceae & Palmae (Anggrek dan pohon palem tertentu), Dipterocarpaceae (tanaman dan biji Tengkawang), Rafflesiaceae.

26.  Uang tunai termasuk valuta asing kecuali Penjual memiliki dan dapat mencantumkan izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.18/20/PBI/2016 dan/atau peraturan lainnya yang terkait dengan penukaran valuta asing.

27.  Materai.

28.  Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi

29.  Perlengkapan dan peralatan judi.

30.  Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.

31.  Barang dengan hak Distribusi Ekslusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan langsung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing.

32.  Produk non fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir, termasuk namun tidak terbatas pada produk pulsa/voucher (telepon, listrik, game, dan/atau credit digital), tiket pesawat dan/atau tiket kereta.

33.  Tiket pertunjukan, termasuk namun tidak terbatas pada tiket konser, baik fisik maupun non fisik.

34.  Dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Toefl, Ijazah, Surat Dokter, Kwitansi, dan lain sebagainya

35.  Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.

36.  Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

37.  Segala jenis Jasa kecuali untuk penawaran yang berasal dari AyoLelang dan afiliasinya termasuk namun tidak terbatas pada jasa print, jasa kebersihan, jasa wedding dan parenting.

38.  Segala jenis Barang yang isinya tidak pasti, bersifat acak dan/atau undian, termasuk namun tidak terbatas pada Produk Kotak Misteri. Ketentuan tersebut di kecualikan untuk Ocial Store dan Aliasi AyoLelang.

39.  Cagar budaya berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya yang memenuhi kriteria berusia lima puluh tahun atau lebih mewakili masa gaya paling singkat berusia lima puluh tahun memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan dan memiliki nilai budaya penguatan kepribadian bangsa.

 

XI.           PROMO

1.    AyoLelang sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi (selanjutnya disebut sebagai Promo”) dengan Syarat dan Ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Pengguna dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Promo tersebut.

2.    Pengguna hanya boleh menggunakan 1 (satu) akun AyoLelang untuk mengikuti setiap promo AyoLelang. Jika ditemukan pembuatan lebih dari 1 (satu) akun oleh 1 (satu) Pengguna yang mempunyai informasi akun yang sama dan/atau nomor handphone yang sama dan/atau alamat yang sama dan/atau ID pelanggan yang sama dan/atau identitas pembayaran yang sama dan/atau riwayat transaksi yang sama, maka Pengguna tidak berhak mendapatkan manfaat dari promo AyoLelang.

 

XII.         PENGIRIMAN BARANG

1.    Pengiriman Barang dalam sistem AyoLelang diharapkan menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang telah mendapatkan verifikasi rekanan AyoLelang dan yang telah dipilih oleh Pembeli. Apabila Penjual sebagai Kurir memasukkan resi di luar dari resi partner rekanan AyoLelang (termasuk di dalamnya resi pengiriman dari kurir luar negeri), AyoLelang berhak untuk menolak resi tersebut; dimana hal ini dapat mengakibatkan dibatalkannya sebuah pesanan.

2.    Setiap ketentuan berkenaan dengan proses pengiriman Barang adalah wewenang sepenuhnya penyedia jasa layanan pengiriman Barang yakni Mitra Ekspedisi dan/atau Penjual sebagai Kurir yang telah dipilih oleh Pembeli.

3.    Penjual wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman barang tersebut dan bertanggung jawab atas setiap Barang yang dikirimkan.

4.    Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap permasalahan yang terjadi pada saat proses pengiriman Barang oleh penyedia jasa layanan pengiriman Barang adalah merupakan tanggung jawab penyedia jasa layanan pengiriman.

5.    Dalam hal diperlukan untuk dilakukan proses pengembalian barang, maka Pengguna, baik Penjual maupun Pembeli, diwajibkan untuk melakukan pengiriman barang langsung ke masing-masing Pembeli maupun Penjual. AyoLelang tidak menerima pengembalian atau pengiriman barang atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna dalam kondisi apapun.

6.    Dalam hal terjadi kendala dalam proses pengiriman berupa barang hilang, barang rusak, dan lain sebagainya, Pembeli dan Penjual dapat melaporkan ke pihak AyoLelang paling lambat 3x24 jam sejak waktu pengiriman (Dalam Pengiriman”) untuk dilakukan proses investigasi.

7.    Informasi lebih lengkap terkait penyedia jasa layanan pengiriman Barang beserta dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing penyedia jasa layanan pengiriman Barang atau Mitra Ekspedisi dapat dibaca di sini atau menghubungi Admin AyoLelang.

 

XIII.        PENARIKAN DANA

1.    Penarikan dana sesama bank akan diproses dalam waktu 1x24 jam hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu 2x24 jam hari kerja.

2.    Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan AyoLelang, kecurangan, manipulasi atau kejahatan. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa AyoLelang berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Pengguna.

3.    Pemeriksaan, pembekuan atau penundaan penarikan dana sebagaimana dimaksud dalam Poin 2 dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan oleh pihak AyoLelang.

 

XIV.        PROSES PENGAJUAN KOMPLAIN

1.    Proses Ajukan Komplain adalah fitur yang disediakan oleh AyoLelang untuk memfasilitasi penyelesaian masalah transaksi antara Pembeli dan Penjual. Proses Ajukan Komplain diberikan kepada Pembeli dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah pengiriman berstatus "Tiba di Tujuan".

2.    Dalam menggunakan fitur ini, Pembeli dan Penjual dan/atau Mitra Ekspedisi diharapkan memberikan bukti-bukti transaksi jual beli berupa foto barang, nota pembelian, slip resi pengiriman dan bukti-bukti penunjang lainnya yang dapat menjadi dasar pembenar atas setiap argumen yang dikeluarkan oleh masing- masing pihak.

3.    Penyelesaian permasalahan melalui Proses Pengajuan Komplain dapat berupa solusi yang dihasilkan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pembeli dan Penjual.

4.    Jika Penjual tidak memberikan jawaban dalam jangka waktu 1 x 24 jam sejak pengajuan komplain dibuat pertama kali oleh Pembeli, maka kendala secara otomatis akan terselesaikan berdasarkan solusi yang diajukan oleh Pembeli.

5.    Jika tidak ditemukan kesepakatan antara Pembeli dan Penjual dalam jangka waktu 3 x 24 jam setelah pengajuan komplain dibuat pertama kali oleh Pembeli, maka AyoLelang berwenang untuk menentukan resolusi dan memiliki hak untuk membantu menyelesaikan kendala. Pembeli dan Penjual dengan ini menyetujui bahwa keputusan dari AyoLelang atas resolusi penyelesaian setelah 3 x 24 jam waktu pengajuan komplain tersebut adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.

6.    Dalam hal AyoLelang membantu menyelesaikan kendala, maka sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Poin IV.9, Pembeli dan Penjual menyetujui bahwa AyoLelang berwenang untuk mengambil keputusan atas permasalahan tersebut dengan melihat bukti-bukti yang ada dan/atau bukti-bukti baru yang harus dilengkapi masing-masing pihak.

7.    AyoLelang berwenang untuk melakukan mediasi dan/atau mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah didalam diskusi Proses Pengajuan Komplain, meskipun salah satu pihak (Pembeli atau Penjual) belum memberikan tanggapan atas solusi yang diberikan Admin AyoLelang melalui sarana Ajukan Komplain dalam jangka waktu 3 x 24 jam, dalam hal:

a.    Adanya informasi dari pihak ketiga yang berkaitan dalam jalannya transaksi, yakni antara lain kurir pengiriman yang memberikan informasi terkait status terkini dari resi pengiriman paket;

b.    Bukti dari Pembeli dan/atau Penjual yang dikirimkan melalui jalur komunikasi lain (email AyoLelang, Layanan Pengguna, dan lainnya) yang perlu diteruskan ke Pusat Resolusi dengan dasar transparansi masalah;

c.     Laporan dari salah satu pihak disebabkan adanya kelalaian Pembeli atau Penjual;

d.    Salah satu pihak (Pembeli atau Penjual) terindikasi melakukan tindakan kecurangan; atau

e.    Kondisi tertentu yang menyebabkan AyoLelang perlu segera melakukan mediasi.

8.    Dalam hal Pembeli telah disepakati oleh Penjual dan/atau ditetapkan oleh AyoLelang sebagai Pihak yang menerima pengembalian dana ke Saldo Pembelian atas Proses Ajukan Komplain, Batasan biaya ongkos kirim yang dapat ditanggung oleh AyoLelang kepada Penjual sebagai Kurir dan/atau Mitra Ekspedisi maksimal adalah Rp. 250.000,-. Namun, Penanggungan ongkos kirim tersebut dapat diberikan apabila produk telah dilakukan pengiriman oleh Penjual sebagai Kurir dan/atau Mitra Ekspedisi kepada Pembeli dengan melihat bukti-bukti yang ada dan/atau bukti-bukti baru yang harus dilengkapi masing-masing pihak.

9.    Pengguna memahami bahwa Proses Ajukan Komplain tidak berlaku untuk semua produk dalam daftar jenis barang yang dilarang diperjual-belikan di AyoLelang seperti yang ada di halaman Syarat dan Ketentuan.

10.  Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa dalam penyelesaian kendala di Proses Pengajuan Komplain, Pembeli dan Penjual wajib memberikan tanggapan atas kendala yang ada hingga selesai dengan mematuhi ketentuan dan batas waktu 3x24 jam sebagaimana yang telah ditentukan pihak AyoLelang pada diskusi terkait.

11.  Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa penanggungan ongkos kirim yang timbul selama proses penyelesaian kendala pada Proses Pengajuan Komplain didasarkan oleh bukti-bukti dan/atau kesepakatan yang diberikan oleh kedua belah pihak. Apabila Pembeli dan/atau Penjual tidak bersedia untuk menanggung ongkos kirim tersebut, maka AyoLelang berwenang memberikan keputusan penanggungan ongkos kirim berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.

12.  Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setelah adanya kesepakatan untuk pengiriman Barang kembali ke Penjual, apabila dalam waktu maksimal 2 (dua) hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional, Sabtu dan Minggu) terhitung sejak Penjual memberikan alamat, Pembeli tidak kunjung melakukan pengiriman barang, maka AyoLelang berwenang untuk mengambil keputusan berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.

13.  Penjual memahami dan menyetujui bahwa setelah adanya kesepakatan untuk pengiriman Barang pengganti kepada Pembeli dapat dilakukan maksimal 2 (dua) hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional, sabtu dan minggu) terhitung sejak terdapat status pengiriman dari kurir logistik bahwa Barang yang dikembalikan oleh Pembeli sudah diterima oleh Penjual. Apabila didapati bahwa Penjual tidak memenuhi ketentuan ini, maka AyoLelang berwenang untuk mengambil keputusan berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.

14.  Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa batas waktu untuk pemberian bukti adalah maksimal 2 x 24 jam terhitung sejak Admin AyoLelang melakukan permintaan bukti kepada Pembeli dan Penjual atas transaksi terkait.

15.  Tata cara menggunakan Proses Pengajuan Komplain selengkapnya dapat dilihat pada Halaman Bantuan Proses Ajukan Komplain.

 

XV.         KETENTUAN LAIN

1.    Apabila Pengguna mempergunakan fitur-fitur yang tersedia dalam situs dan/atau aplikasi AyoLelang maka Pengguna dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala syarat dan ketentuan.

2.    Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan khusus dalam fitur tersebut maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan AyoLelang secara umum.

 

XVI.        PENOLAKAN JAMINAN & BATASAN TANGGUNG JAWAB

1.    AyoLelang adalah portal web dengan model Costumer to Customer Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Penjual maupun Pembeli di website AyoLelang. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar member AyoLelang, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab AyoLelang secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web.

2.    AyoLelang selalu berupaya untuk menjaga Layanan AyoLelang aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs AyoLelang memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

3.    Pengguna setuju bahwa Anda memanfaatkan Layanan AyoLelang atas risiko Pengguna sendiri, dan Layanan AyoLelang diberikan kepada Anda pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA".

4.    Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, AyoLelang (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut AyoLelang bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :

a.    Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan AyoLelang.

b.    Harga, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan AyoLelang.

c.     Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan AyoLelang.

d.    Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.

e.    Kualitas Barang.

f.      Pengiriman Barang.

g.    Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.

h.    Perselisihan antar pengguna.

i.      Pencemaran nama baik pihak lain.

j.      Setiap penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Pengguna.

k.     Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi AyoLelang, yang dengan cara apapun mengatas-namakan AyoLelang ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.

l.      Pengiriman untuk perbaikan Barang yang bergaransi resmi dari pihak produsen. Pembeli dapat membawa Barang langsung kepada pusat layanan servis terdekat dengan kartu garansi dan faktur pembelian.

m.   Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool selain fitur Power Merchant, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan AyoLelang.

n.    Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan AyoLelang.

o.    Kerusakan pada perangkat keras Anda dari penggunaan setiap Layanan AyoLelang.

p.    Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam situs dan/atau aplikasi AyoLelang yang diduga palsu.

q.    Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Pengguna.

r.     Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.

 

XVII.      PELEPASAN

Jika Anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih pengguna, Anda melepaskan AyoLelang (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari pembelian Barang yang telah dilarang pada Poin X – Jenis Barang dan Jasa. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.

 

XVIII.     GANTI RUGI

Pengguna akan melepaskan AyoLelang dari tuntutan ganti rugi dan menjaga AyoLelang (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian ini, penggunaan Layanan AyoLelang yang tidak semestinya dan/ atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.

 

XIX.        PILIHAN HUKUM

Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.

 

XX.         PEMBAHARUAN

Syarat & ketentuan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. AyoLelang menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan AyoLelang, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan- perubahan dalam Syarat & Ketentuan.